Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya

Tiga jaksa di Kejari Indragiri Hulu, Riau dicopot dari jabatannya dan ditahan di rutan setelah terlibat aksi pemerasaan pada 63 kepala SMP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya
tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv
Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya 

Tekanan mental itulah alasan terjadinya pengunduran diri secara massal.

Lebih lanjut, pihak Kejati Riau kemudian mengeluarkan surat penyidikan kasus tersebut pada Selasa (21/7/2020).

Sebanyak enam saksi yang dikaitkan dengan barang bukti diperiksa, hingga pada Jumat (14/8/2020) tersangka pun ditetapkan.

Saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Baca: BREAKING NEWS: Kejagung Tahan 3 Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terkait Pemerasan 63 Kepala Sekolah

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas