Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya

Tiga jaksa di Kejari Indragiri Hulu, Riau dicopot dari jabatannya dan ditahan di rutan setelah terlibat aksi pemerasaan pada 63 kepala SMP.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya
tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv
Tiga Jaksa Indragiri Hulu yang Diduga Peras 63 Kepala SMP Dicopot dari Jabatannya 

Adanya dugaan aksi pemerasaan tersebut menyebabkan 63 kepala sekolah menjadi tidak nyaman hingga tertekan.

Tekanan mental itulah alasan terjadinya pengunduran diri secara massal.

Lebih lanjut, pihak Kejati Riau kemudian mengeluarkan surat penyidikan kasus tersebut pada Selasa (21/7/2020).

Sebanyak enam saksi yang dikaitkan dengan barang bukti diperiksa, hingga pada Jumat (14/8/2020) tersangka pun ditetapkan.

Saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Baca: BREAKING NEWS: Kejagung Tahan 3 Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terkait Pemerasan 63 Kepala Sekolah

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas