Ogah Tanggung Jawab, Pemuda Ini Bunuh Pacar yang Hamil 6 Bulan, Korban Diikat & Dilempar ke Sungai
Seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai. Korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai.
Korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya.
Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena diduga tak mau bertangung jawab atas kehamilan korban.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Remaja yang ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Jumat (21/8) lalu, ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri.
"DA diduga menjadi korban pembunuhan. Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (24/8).
Warga Pesawaran sebelumnya sempat digegerkan dengan penemuan mayat remaja perempuan di sungai buatan Desa Rejo Agung pada Jumat (21/8) pukul 17.00 WIB.
Mayat remaja perempuan ini ditemukan warga yang sedang memancing.
DA sendiri telah meninggalkan rumah sejak Kamis (20/8) pukul 19.30 WIB dengan membawa handphone.
Keluarga sempat menelepon korban, namun tidak dijawab.
Baca: Nur Luthfiah Berani Bayar Rp 200 Juta untuk Bunuh Bosnya, Pengusaha Sugianto di Kelapa Gading
Baca: 4 Fakta Sepasang Kekasih Tewas Tenggelam di Sungai Musi, Korban M Awalnya Ingin Halangi Bunuh Diri
Baca: Skenario Awal Bunuh Bos Pelayaran Dalam Mobil Gagal, Karyawati Ini Rencanakan Penembakan
Keluarga kemudian menghubungi teman dekat korban dan mencari korban namun tidak ketemu.
Sehari kemudian, mereka mendapat kabar kematian DA.
AKP Aris meneruskan, WAH diduga melakukan pembunuhan bersama rekannya, CHAN (18), warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Keduanya ditangkap petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng di tempat yang berbeda pada Minggu (23/8) sekira pukul 20.00 WIB.