Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Blitar Ini Bawa Kabur Motor Saat Korban Berada di Toilet

Pelaku menjambret ponsel milik Meritza, pelajar asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jatim Samsul Hadi


TRIBUNNEWS.COM, BLITAR -
Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap kasus penjambretan, pencurian motor, dan pencurian ponsel dalam sepekan ini.

Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus itu.

Untuk kasus penjambretan, polisi membekuk Wahyudianto (21), warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Pelaku menjambret ponsel milik Meritza, pelajar asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Saat itu, korban sedang jalan-jalan di sekitar Jl Ir Soekarno. Korban jalan-jalan sambil main ponsel.

Pelaku dengan naik sepeda angin membuntuti korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Begitu mendekati korban, pelaku langsung menyambar ponsel korban dan kabur.

"Setelah kejadian itu, korban melapor ke kami. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti ponsel milik korban," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (25/8/2020).

Sedang untuk kasus pencurian ponsel, polisi menangkap Deby Catur Wulan (25), warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Deby merupakan spesialis pencurian ponsel milik penjual jajanan keliling.

Dari pengakuannya, Deby sudah 21 kali melakukan pencurian ponsel milik penjual jajanan keliling. Modusnya, Deby pura-pura menjadi pembeli di tempat korban. Saat korban lengah, Deby mengambil ponsel milik korban yang tergeletak di gerobak jualan.

"Dia keliling naik sepeda motor mencari target kejahatannya. Sasarannya, para penjual jajanan keliling. Dia pura-pura jadi pembeli, kemudian mengambil ponsel korban. Dia sudah 21 kali melakukan aksi pencurian ponsel," ujar Leonard.

Dikatakannya, terungkapnya kasus itu berdasarkan ciri-ciri sepeda motor yang biasa dikendarai pelaku saat beraksi. Ada salah satu korban yang mengenal ciri-ciri sepeda motor milik pelaku. Dari situ, polisi melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada di jalan di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Pelaku naik sepeda motor yang biasa dipakai untuk beraksi," katanya.

Terakhir, untuk kasus pencurian motor, polisi membekuk M Nurul Huda (25), warga Kalipare, Kabupaten Malang. Pelaku mencuri sepeda motor milik kenalannya, Aprilia (22), warga Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas