Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan, Kadinkes Lampura Jadi Tersangka

Maya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tahun 2017 dan 2018.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan, Kadinkes Lampura Jadi Tersangka
Anung Bayuardi/Tribun Lampung
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari menggelar rilis kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan, Rabu (26/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Lampura dr Maya Metissa  sebagai tersangka korupsi.

Maya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tahun 2017 dan 2018.

“Kami hari ini tetapkan tersangka dana BOK dua tahun di dinas kesehatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Atik Rusmiati Ambarsari didampingi Kasi Intel Hafiedz dan Kasi Pidsus Aditia dalam rilis, Rabu (26/8/2020).

Baca: 5 Provinsi dan Kementerian/Lembaga dengan Pencegahan Korupsi Terbaik Menurut KPK

Baca: Presiden: Melakukan Korupsi Tidak Hanya Takut Penjara, Tapi Kepada Allah dan Neraka

Atik mengatakan, dana BOK tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar dan tahun 2018 Rp 16 miliar.

Total BOK kurang lebih sebesar Rp 32 miliar.

“Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sejak tahun 2019,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Kadiskes Lampung Utara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas