Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Gerebek Gudang Sembako Diduga Ilegal di Pertokoan Batam Center

Gudang sembako di kawasan pertokoan Batam Centre, Kota Batam, dikabarkan digerebek Baintelkam Mabes Polri, Selasa (25/8/2020) malam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mabes Polri Gerebek Gudang Sembako Diduga Ilegal di Pertokoan Batam Center
istimewa
Gudang sembako di kawasan pertokoan Batam Center, Kota Batam dikabarkan digerebek Baintelkam Mabes Polri, Selasa (25/8/2020) malam 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gudang sembako di kawasan pertokoan Batam Centre, Kota Batam, dikabarkan digerebek Baintelkam Mabes Polri, Selasa (25/8/2020) malam.

Informasi yang TRIBUNBATAM.id dapatkan, penggerebekan dipimpin oleh Kompol Dodi Supriyatna beserta Tim Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan sejumlah sembako diduga ilegal dengan barang bukti yang diamankan meliputi beras kemasan 25 kilogram yang jumlahnya diperkirakan ribuan karung.

Selain itu ada juga cabai merah keriting dan gula kristal putih asal India diduga ilegal dengan jumlah ratusan karung.

"Pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat impor," kata Dodi saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai penggerebekan.

Baca: Kebakaran Gedung Kejagung, 59 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Mabes Polri

Baca: Tim Inafis Mabes Polri Terbangkan Drone Saat Olah TKP Kebakaran Kejagung Pagi Ini

Dodi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi ini.

Menurutnya, terhadap barang bukti telah dipasang police line untuk dilakukan penyelidikan.

BERITA REKOMENDASI

"Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Batam juga ikut turun ke lokasi," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Diduga Ilegal, Baintelkam Mabes Polri Gerebek Gudang Sembako di Batam

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas