Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muntah saat Diberi Makan, Tangan Bocah 5 Tahun Dipelintir Ibu Kandungnya Hingga Patah Tulang

Bocah berusia lima tahun berinisial L di Kotawaringi Timur jadi korban penganiayaan. Pelakunya adalah ibu kandung korban berinisial HY alias Y.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Muntah saat Diberi Makan, Tangan Bocah 5 Tahun Dipelintir Ibu Kandungnya Hingga Patah Tulang
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. 3 PRT Indonesia Kabur dari Rumah Majikannya di Malaysia, Diduga Kerap Mendapat Pelecehan hingga Penganiayaan 

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.

Melihat kondisi korban yang terluka lebam di sekujur tubuh, luka di bagian pelipis serta patah tulang lengan kiri, aparat lalu membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat.

Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolres menyebut kebiasaan para tersangka mengonsumsi narkoba adalah pemicu tindakan sadis terhadap korban yang masih balita.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nasib Nahas Balita Dianiaya Ibu Kandung, Kekasih Pelaku Ikut Pukuli Korban Sampai Patah Tangan

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas