Nikah Umur 16 Tahun, Calon Janda Ungkap Suami yang Baik Sekarang Kasar: Mata Dipukul sampai Operasi
Nurhalimah yang menikah sejak umur 16 tahun menyebut suaminya yang dulu baik lama-lama menjadi sosok yang kasar dan kerap menyakitinya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Nurhalimah (19) mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (25/8/2020).
Nurhalimah yang menikah sejak umur 16 tahun menyebut suaminya yang dulu baik lama-lama menjadi sosok yang kasar dan kerap menyakitinya.
Ia adalah warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.
"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi keluarga.
Baca: Viral Video Orang Antre Mau Cerai, Pengadilan Agama: Biasanya 700-800 Gugatan Cerai per Bulan
Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016.
Terakhir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.
Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.
Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.
"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.
Baca: Mau Gugat Cerai di Indramayu Sampai Antre di Parkiran
Diakui Nurhalimah, saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.
Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.
"Capek Mas sayanya begini terus," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.