Pemuda Pemalang Gunakan Motor Seharga Rp 30 Jutaan untuk Jambret Ponsel di Purbalingga
Ponselnya tersebut dijual seharga Rp 600 ribu dan uangnya untuk beli bensin dan rokok
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Wisnu Widhaswara (23), warga Randudongkal, Pemalang Jawa Tengah diamankan Polres Purbalingga.
Wisnu dan temannya berinisial AZ yang masih berusia masih bawah umur.
Saat melakukan penjambretan, Wisnu lebih mengincar ponsel.
Tidak tanggung-tanggung, dirinya telah beroperasi di tiga wilayah menggunakan motor Kawasaki KLX bernomor Polisi G 3402 VI di sejumlah wilayah.
"Ponsel yang saya jambret saya jual di media sosial Facebook," ujar dia, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, baru satu ponsel hasil jambretannya yang telah laku terjual.
Ponselnya tersebut dijualnya seharga Rp 600 ribu.
"Uang hasil penjual digunakan untuk membeli bensin dan rokok," tuturnya.
Baca: Suami Nekat Jambret Tas Istri Sendiri, Cemburu Lihat Korban Boncengan dengan Pria Lain, Ini Katanya
Baca: Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Sokaraja-Purbalingga Banyumas, Mobil hingga Truk Tabrakan Karambol
Ia mengaku kesehariannya seorang pengangguran.
Rupanya dia adalah Sarjana di Perguruan tinggi Purwokerto.
"Saya sarjana Keperawatan di Purwokerto."
"Motor yang saya kenakan dari orang tua," tukasnya.
Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan kasus penjambretan terungkap di Kecamatan Karangreja pada Minggu (23/8/2020) pukul 15.00.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.