Seorang Ibu Kos di Makassar Ditipu Penghuni RP 56 Juta, Berawal dari Ajakan Bisnis Jual Beli Ponsel
Kepincut untung dari bisnis jual beli alat elektronik, ponsel dan laptop, seorang pengusaha kos di Makassar, tertipu puluhan juta rupiah.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu kos di Makassar menjadi korban penipuan penghuninya.
Korban awalnya diajak untuk berbisnis jual beli ponsel dan laptop.
Korban kini mengalami kerugian mencapai Rp 56 juta.
Kepincut untung dari bisnis jual beli alat elektronik, ponsel dan laptop, seorang pengusaha kos di Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu puluhan juta rupiah.
Ialah Sumiati (50) warga Jl Andi Tonro 2, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya telah dilaporkan ke Polsek Tamalate, Makassar, Selasa (25/8/2020) siang.
Dalam laporannya, Sumiati melaporkan sepasang suami istri berinsial WBJZ dan istrinya VG yang tidak lain adalah penghuni kamar kost Sumiati.
Kepada polisi, Sumiati mengaku, awalnya ia diajak WBJZ dan VG untuk berbisnis jual beli ponsel dan laptop.
Namun, pasangan suami istri ini (WBJZ dan VG) terkendala modal.
Baca: Untung Tak Seberapa, Nenek di Semarang Jadi Korban Penipuan, Uang serta Dagangannya Dibawa Kabur
Baca: Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Terbongkar, Pelaku Kantongi Uang Korban hingga Rp1 Miliar
Baca: Penipuan Penerimaan Taruna Akpol, Jaminkan Lolos Asal Beri Uang Rp 1 Miliar
Sumiati yang tergiur dengan untung yang dijanjikan, pun memberikan modal ke terlapor.
Tidak tanggung-tanggung, modal yang diberikan Sumiati mencapai puluhan juta.
Saat bisnis dijalankan, WBJZ dan istrinya VG, Sumiati pun menagih untung bagi hasil dari bisnis jual beli ponsel dan laptop tersebut.
Namun, bukannya mendapat untung. Sumiati malah dijanji.
Kerap dijanji, Sumiati pun perlahan menaruh curiga dengan gelagat WBJZ dan istrinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.