Bandar Sabu di Aceh Diduga Manfaatkan Janda Muda untuk Jalankan Bisnis, Baru Nikah Seminggu
Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda.
Editor: Miftah
Laporan Misran Asri I Aceh Besar
TRIBUNNEWS.COM - Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda.
Dalam perburuan terakhirnya, dia ditangkap bersama Nurul (26) seorang janda muda.
Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).
Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.
Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.
Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup jahat.
Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.
Baca: Oknum Pegawai Kemenhub Bawa Sabu Pakai Seragam Dinas, Pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Diperketat
Baca: Janda Muda Ditangkap Bersama Seorang Pria Dalam Mobil di SPBU, Kedapatan Bawa 7 Paket Sabu
Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.
Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada Muhammad.
Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.
Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.