Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibangunkan dan Dimintai Tips Rp 50.000, Pengunjung Warkop di Bekas Lokalisasi Malah Menganiaya PL

Seorang pelanggan warkop di Tulungagung, Jawa Timur, menghajar pemandu lagu hingga babak belur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dibangunkan dan Dimintai Tips Rp 50.000, Pengunjung Warkop di Bekas Lokalisasi Malah Menganiaya PL
Surya/Istimewa
Edianto (39) telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pemandu lagu. 

"Korban saat itu mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut," ungkap Neni.

Akibat menerima pukulan bertubi-tubi, Anik mengalami memar pada pelipis sebelah kiri, bola mata memerah, memar di kepala belakang, memar di pergelangan tangan kiri, dan luka pada pipi kanan serta hidung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Edianto.

Polisi akhirnya menangkap tersangka pada Selasa (25/8/2020).

Kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngunut.

Edianto dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Penyidik masih melengkapi berkas-berkas, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Neni. (David Yohanes)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek Pemandu Lagu Dihajar Pelanggannya di Tulungagung, Bermula Tagih Tips Rp 50.000

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas