Foto-foto Membeludaknya Antrean Orang Daftarkan Gugat Cerai di Kabupaten Bandung
Wabah Covid-19 menyebabkan tingkat perceraian di Kabupaten Bandung meningkat tajam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Wabah Covid-19 menyebabkan tingkat perceraian di Kabupaten Bandung meningkat tajam.
Tribun Jabar melaporkan, pada Selasa (25/8/2020) saja, terdapat 246 perkara yang terdiri dari gugatan cerai maupun permohonan cerai.
Sementara itu pada bulan Juni 2020 terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Antrean di Pengadilan Agama Soreang bahkan sempat viral.
Videonya tersebar di sejumlah media sosial seperti Twitter dan Instagram.
Baca: Ternyata Ini yang Memicu Tingginya Kasus Cerai di Bandung
Lantas, apa penyebab dari perceraian tersebut?
Psikolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Aulia Iskandarsyah mengatakan, faktor penyebabnya bisa jadi banyak.
Kendati demikian, adanya Covid-19 ini semakin memperkuat masalah yang ada.
Dia mencontohkan, misalnya saat suami istri sebelumnya sudah punya masalah ketidakharmonisan, lalu saat ada pandemi Covid-19 ekonomi keluarga jadi memburuk karena penghasilan berkurang.
"Yang tadinya masalah ketidakharmonisan ditambah dengan adanya masalah ekonomi dan lainnya.
Kemudian juga beban hidup menjadi lebih mahal," kata Aulia saat dihubungi wartawan TribunJabar.id, Senin (24/8/2020).
Baca: Mau Gugat Cerai di Indramayu Sampai Antre di Parkiran
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika dilihat dari data demografis, justru yang banyak bercerai adalah golongan menengah ke bawah.
Pasalnya memang, masalah pekerjaan atau masalah keuangan, bisa memperparah kondisi yang telah ada.
Aulia menyarankan, harusnya pemerintah lebih peka dalam membuat jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.