Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Melawi Bunuh PSK Setelah Bercinta, Pelaku Marah Ditagih Tarif Kencan Rp 70 Ribu

Unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Melawi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemuda di Melawi Bunuh PSK Setelah Bercinta, Pelaku Marah Ditagih Tarif Kencan Rp 70 Ribu
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Melawi.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pemuda di Melawi, (Rabu 26/8/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila," kata Luthfie seperti rilis yang diterima Tribun Pontianak.

Baca: Ditagih Uang Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim, Pria di Melawi Tikam PSK

Pengungkapan berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 lalu di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.

Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasar di Melawi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil introgasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.

Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.

Namun, korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.

“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi, ” jelas Luthfie.

Baca: Pria di Melawi Tikam PSK Karena Menolak Bayar Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim

“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.

Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas