Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan AKBP Gadungan Diduga Tipu Warga Sumbar dan Sumsel, Ngaku Dinas di Polda Metro Jaya

Polres Payakumbuh mengamankan seorang berinisial WST (43), yang ngaku-ngaku sebagai polisi wanita alias Polwan gadungan berpangkat ajun

Editor: Emil Mahmud
zoom-in Polwan AKBP Gadungan Diduga Tipu Warga Sumbar dan Sumsel, Ngaku Dinas di Polda Metro Jaya
ISTIMEWA
Polres Payakumbuh mengamankan seorang berinisial WST (43), yang ngaku-ngaku sebagai polisi wanita alias Polwan gadungan berpangkat ajun komisaris besar polisi atau AKBP. Terlihat kolase dari sejumlah bukti terkait aksi pelaku penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh mengamankan seorang berinisial WST (43), yang ngaku-ngaku sebagai polisi wanita alias Polwan gadungan berpangkat ajun komisaris besar polisi atau AKBP. 

Pasalnya, WST itu juga sempat mengaku dinas di Polda Metro Jaya, yang diduga telah menipu keluarga suaminya sendiri.

Selanjutnya, melancarkan aksinya dengan modus dapat membantu dalam penerimaan anggota Bintara Polri melalui Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun, aksi pelaku harus berakhir di kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan polwan gadungan itu.

Sejauh ini menurutnya korban dari aksi pelaku terdiri dari tiga orang yang merupakan warga Kabupaten 50 Kota, dan 1 orang Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Baca: Dua Gadis di Bawah Umur di Subang Jadi Korban Pencabulan, Diawali Pesta Miras Bersama

Baca: Kasus Kekerasan Meningkat Selama Covid-19, Kemen PPPA: Korban Banyak Tak Mau Lapor

"Ketiga korban 50 Kota, Sumbar, masing-masing mengalami kerugian  Rp 46.5 juta, lalu 70 juta, dan Rp 42.5 juta.  Sedangkan, korban asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mengalami kerugian Rp 45 juta. Pelaku berinisial WST (43) yang beralamat di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok," kata AKBP Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).

Berita Rekomendasi

WST (43) diamankan pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB di Kota Depok.

Pelaku diamankan setelah suami pelaku berinisial SS (50) warga 50 Kota yang diamankan lebih dahulu di Muara Enim, Sumatera Selatan atau Sumsel pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 07.5 WIB lalu.

Halaman selanjutnya 

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas