Seorang Remaja 19 Tahun Bunuh PSK Gara-gara Tak Bisa Bayar Tarif Rp 70 Ribu, Pelaku Tikam Korban
Seorang remaja berusia 19 tahun nekat membunuh PSK. Aksi ini dilakukan setelah pelaku tak mampu membayar tarif Rp 70 ribu.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 19 tahun nekat membunuh PSK.
Aksi ini dilakukan setelah pelaku tak mampu membayar tarif Rp 70 ribu.
Pelaku menikam korban menggunakan pisau.
Petugas kepolisian Polda Kalbar berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita tuna susila atau pekerja seks di Kabupaten Melawi.
Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Ia turut membeberkan kronologis kejadian.
“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila,” sebutnya.
Ia melanjutkan, pengungkapan berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.
Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 Wib, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi,” tambahnya.
Baca: Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Diduga Mantan Personel TNI Yang Dipecat
Baca: Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban
Baca: Identitas 2 Wanita Pelaku Bom Bunuh Diri Jolo: Nanh dan Indah Nay
Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil interogasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.
Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.