Seorang Ibu Muda di Bandung Pilih jadi Janda, Suami Selingkuh hingga Tak Beri Nafkah Selama 2 Tahun
Seorang ibu muda berinisial IR (32) mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda berinisial IR (32) mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
IR memilih mengakhiri hubungan rumah tangga dengan suaminya karena sudah tak dinafkahi selama dua tahun.
Tak hanya itu, perselingkuhan juga menjadi alasan IR menggungat suaminya.
Seperti diketahui, tingkat perceraian meningkat tajam, janda dan duda baru banyak bermunculan di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
Pada Selasa (25/8/2020) saja, terdapat 246 perkara yang terdiri dari gugatan cerai maupun permohonan cerai.
Sementara itu pada bulan Juni 2020 terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
IR mengatakan, dia ingin bercerai dari suaminya lantaran sudah beberapa tahun kondisi ekonominya tidak baik-baik saja.
Pernikahan dengan suaminya sudah berjalan delapan tahun.
Dari hasil pernikahan tersebut, ia telah dikaruniai seorang anak.
Baca: Suami Ditipu Istri yang Ngaku Polwan Berpangkat AKBP, Ternyata Gadungan, Keluarga Rugi Rp 204 Juta
Baca: Chat Mesra Sekda Bondowoso, Berawal dari Cuhat soal Cerai hingga Dipanggil Sayang
"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," kata perempuan berambut kemerahan ini.
Selasa siang itu, Pengadilan Agama Soreang ramai.
Ratusan orang terlihat berada di luar area gedung.
Mereka ada yang berdiri mengantre, ada juga yang duduk-duduk di pelataran.
IR mengaku sudah dari pagi berada di Pengadilan Agama Soreang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.