76 Narapidana Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Perampokan di Lampung Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Sohibur Rahman mengatakan, 76 narapidana terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 11 narapidana kasus pembunuhan, dan satu orang kasus perampokan.
Editor: Theresia Felisiani
![76 Narapidana Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Perampokan di Lampung Dipindah ke Lapas Nusakambangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemindahan-41-bandar-narkoba-ke-lapas-super-maximum-security-di-nusakambangan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Sebanyak 76 narapidana dari berbagai lapas di Provinsi Lampung dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Rombongan narapidana ini tiba di Cilacap pada Kamis, (26/8/2020).
Pemindahan dikawal oleh Ketua Rombongan yang juga Kalapas Gunung Sugij Sohibur Rahman.
Dalam keterangan tertulisnya, Sohibur Rahman mengatakan, 76 narapidana terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 11 narapidana kasus pembunuhan, dan satu orang kasus perampokan.
Baca: Terungkap Bikin Ekstasi di Ruang VVIP RS, Napi Ami Utomo Dikirim ke Nusakambangan
![Pemindahan 41 bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jumat (5/6/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemindahan-41-bandar-narkoba-ke-lapas-super-maximum-security-di-nusakambangan_1.jpg)
Terpisah Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supryanto juga membenarkan informasi tersebut.
"Mereka dibawa ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunjateng.com, Sabtu, (29/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 76 Narapidana Kriminal dari Lampung Dipindah Ke Lapas High Risk Nusakambangan,