Bupati Muratara: Bukan Sumur di Lokasi Tambang yang Meledak, Tapi Tempat Penampungan Minyak Terbakar
Syarif memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan lokasi kebakaran juga cukup jauh dari rumah penduduk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Minggu (30/8/2020) siang, kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sudah padam.
Bupati Muratara Syarif Hidayat turun langsung ke lokasi kejadian bersama beberapa instansi terkait.
"Saya klarifikasi, bukan sumurnya yang meledak, tapi tempat penampungan minyaknya yang terbakar," kata Syarif Hidayat diwawancarai usai mengecek kebakaran.
Syarif memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan lokasi kebakaran juga cukup jauh dari rumah penduduk.
"Kondisi sekarang sudah aman dan kondusif, tidak apa-apa, kebakaran sedikit, tapi aktivitas (tambang ilegal) ini memang bahaya."
"Saya setelah mengecek ini akan laporan kepada Bapak Gubernur, karena masalah ini kewenangan Pemerintah Provinsi," kata Syarif.
Syarif menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pengelola minyak menyebutkan kebakaran terjadi akibat percikan api saat menghidupkan mesin penyedot minyak.
"Dia menghidupkan mesin penyedot, nyedot minyak dari tempat penampungan masuk ke tedmond. Mesinnya mungkin rusak, jadi susah hidup, pas dihidupkan ada percikan api, langsung menyambar minyak," ujarnya.
Akibat dari kebakaran itu, dua unit mesin genset penyedot minyak dan beberapa tandon habis terbakar.
Kebakaran tempat penampungan minyak itu tidak berlangsung lama dan cepat dipadamkan menggunakan air deterjen.
"Apinya dipadamkan secara manual karena memang apinya tidak terlalu besar, dipadamkan pakai air deterjen," kata Syarif.
Baca: BREAKING NEWS: Tambang Minyak di Muratara Meledak, Status Ilegal tapi Lokasi di Depan Kantor Camat
Warga Sekitar Resah
Aksi pengeboran minyak secara ilegal oleh warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih beroperasi.
Padahal tambang liar yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir itu sudah ditutup oleh aparat kepolisian.
Penutupan tersebut setelah dilakukan rapat bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir, pemilik lahan, pengebor dan warga setempat.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak mengaku sangat resah dengan bau gas menyengat dari aktivitas itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.