Ngobrol dengan Rekan Tak Pakai Masker, Polisi di Bali Dihukum Push Up 50 Kali
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata, Sabtu (29/8/2020).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi di Gianyar, Bali, ketahuan tengah berbicara dengan rekannya tanpa memakai masker.
Akibatnya, polisi tersebut diuhukum push up sebanyak 50 kali.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata, Sabtu (29/8/2020).
"Saat berkomonikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," ungkapn Ketut Suarnata.
Baca: Ramai di Medsos yang Tak Pakai Masker Bakal Dimasukkan dalam Peti Mati, Ini Kata Camat Cilandak
Hukuman tersebut diberikan oleh Jajaran Propam Polres Gianyar. Saat itu, Propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi pada Kamis (27/8/2020) lalu.
Kemuduan ditemukan satu petugas tak memakai masker dan dihukum push up.
"Itu udah dua hari yang lalu itu. Pagi pas mau apel kedapatan tidak menggunakan masker dan maskernya dilepas di Polres Gianyar," kata dia.
Menurut dia, hukuman diberikan kepada polisi tersebut sebagai efek jera.
Baca: Anggota Polisi Tak Pakai Masker, Propam Polres Gianyar Beri Sanksi Push Up
Terlebih, sebagai aparat penegak hukum harusnya memberi contoh kepada masyarakat. Polisi, kata Suarnata, wajib menjalankan protokol kesehatan.
"Iya wajib (disiplin protokol kesehatan) harus duluan," katanya. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Pakai Masker, Polisi di Bali Dihukum Push Up 50 Kali"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.