Hamili Tetangga Tapi Enggan Tanggung Jawab, Pria 56 Tahun ni Tewas Dianiaya Hingga Tewas
Sujono pun tewas di rumahnya sendiri usai dianiaya oleh ketiga korban dengan menggunakan senjata tajam.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Sujono (56) warga kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2020).
Pembunuhan dilarbelakangai dendam karena korban tidak mau bertanggung jawab usai menghamili kakak perempuan pelaku, inisial AK.
Hal itu terungkap ketika Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan ketiga pelaku yakni M Roby (21), Toni Afrizal (33) yang merupakan kakaknya serta Mustofa (68) ayah dari Roby, Senin (31/8/2020).
Rekonstruksi sebanyak 16 adegan tersebut terungkap, jika sebelumnya Roby sempat bertemu dengan korban Sujono untuk bertanggung jawab karena AK telah melahirkan anak karena telah dihamili Sujono.
Namun, korban menolak bertanggung jawab hingga ketiganya mendatangi rumah korban sembari membawa senjata tajam.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Dalam Kardus di Pondok Aren, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
Baca: Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Kampung Malang Utara V Surabaya
Sujono pun tewas di rumahnya sendiri usai dianiaya oleh ketiga korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Dia (pelaku) yang mencari masalah, kakak saya hamil sampai melahirkan dan anaknya sekarang sudah tiga bulan. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," kata Roby usai melakukan gelar perkara.
Baca juga: Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Korban 5 Kali Dicabuli Saat Dititipkan Ibunya
Roby mengaku ia menganiaya korban karena saat it Sujono lebih dulu hendak menyerangnya menggunakan senjata tajam. Sehingga ia pun mendatangi rumahnya untuk balas dendam.
"Tangan saya juga kena senjata korban," ujarnya.
Anak korban bantah ayahnya hamili tetangga
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono menjelaskan, rekonstruksi itu digelar untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.
Setelah selesai, mereka akan melimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera menjalani sidang.
"Dari rekonstruksi ini pelaku utama adalah Roby. Motifnya karena kakaknya diduga diselingkuhi korban dan hamil," jelasnya.
Sementara, FT anak dari korban membantah jika ayahnya telah berselingkuh yang menyebabkan kakak perempuan dari pelaku melahirkan seorang anak.
"Ayah saya orang baik-baik. Kami minta mereka dihukum setimpal, ayah saya mereka bunuh,"ungkapnya. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.