La Hasa Kaget Pulau yang Ditinggalinya Dijual di Situs Online: 'Pulau Pendek Ini Tanah Adat Kami'
Dulunya Pulau Pendek dihuni banyak warga. Namun, pada 1971, pemerintah memindahkan warga di pulau itu ke wilayah daratan di Buton.
Editor: Dewi Agustina
"Hampir seluruh anak cucu (nenek moyang), baik kami yang di wilayah Kecamatan Kapontori maupun perantauan mau pulang, karena merasa kaget sekali (ada kabar Pulau Pendek dijual)," kata Ilyas.
"Kami akan berkumpul untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan untuk dilaporkan ke kepolisian, supaya ditindaklanjuti," ucapnya.
Ilyas menegaskan warga yang asli Pulau Pendek telah secara turun temurun bermukim di Pulau Pendek.
"Ada kuburan nenek moyang kami di situ," katanya.
Ilyas menegaskan warga akan mempertahankan hak mereka atas pulau yang kini tengah dijual di situs jual beli.
Warga juga sudah memiliki tradisi di Pulau Pendek, salah satunya setiap tahunnya berziarah ke makam nenek moyang mereka di pulau itu.
"Jadi kami juga ada sebuah bentuk ikatan atau kepercayaan, setiap orang yang datang dari perantauan selalu berziarah kalau pulang," imbuhnya.
Baca: Geger Sebuah Pulau di Buton Ditawarkan Rp 37 Ribu per Meter Persegi Melalui Situs Jual Beli Online
Ilyas mengatakan, Pulau Pendek memang dikenal memiliki pesona alam yang indah. Selain mempunyai garis pantai putih, juga terdapat danau yang kehijauan serta terumbu karang dengan ikan yang melimpah.
Sehingga Pulau Pendek sempat digadang-gadangkan menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buton.
Bentuk Tim
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, sampai saat ini memang belum ada pihak yang melaporkan kasus penjualan Pulau Pendek ke polisi.
Namun, karena adanya keresahan di masyarakat, pihaknya langsung membentuk tim untuk menelusuri akun penjualan pulau tersebut.
"Memang ada penjualan Pulau Pendek di OLX. Untuk sementara dari Polres belum ada laporan siapa yang dirugikan. Tetapi ini kan membuat kegaduhan di masyarakat khususnya di Kabupaten Buton terkait dengan penjualan Pulau Pendek di Desa Boneatiro, Kabupaten Buton," kata Dedi, Minggu (30/8/2020).
Dedi mengatakan, ia telah membentuk dua tim untuk menelusuri otak di belakang penjualan Pulau Pendek sekaligus melakukan koordinasi dengan Pemda terkait keberadaan dan status pulau tersebut.