Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri

Setelah yang bersangkutan, kasus yang menjeratnya ditutup oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sebelum Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri
NST
ilustrasi jenazah 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) tewas karena bunuh diri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Mantan Kepala BPN Denpasar itu bunuh diri usai diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan di Lapas Kerobokan.

Wakajati Bali, Asep Maryono mengatakan, korban bunuh diri di toilet Kejati Bali.

"Ketika perjalanan (ke mobil tahanan) itu dia izin ke toilet dan bunuh diri. Kami sudah dapat konfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata TN, di Kejati Bali, Senin malam.

Maryono mengatakan, TN awalnya diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.

Baca: Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri Melompat ke Kali, Gagal di Tangan Tim Jaguar Polres Depok

TN saat itu membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.

Lalu, jam makan siang, pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan dan salat.

Ilustrasi
Ilustrasi ()
Berita Rekomendasi

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.

Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Ia dijemput dan dibawa Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

Lalu, setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan ke Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar ledakan.

Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukannya sudah terkapar.

Ia lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas