Tukang Parkir di Padang Gagahi Wanita Mabuk yang Baru Keluar dari Tempat Hiburan Malam
Wanita berinisial MWP itu dirudapaksa secara bergiliran oleh dua tukang parkir, PS (40) dan FAH (23)
Editor: Eko Sutriyanto
Pelaku lantas membawa korban ke sebuah hotel di Kampung Nias.
Namun, pihak hotel menolak tamu dalam keadaan mabuk.
Kemudian FAH membawa korban ke rumah PS yang merupakan temannya.
"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama PS sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Baca: Terpapar Covid-19, Sekda Padang Amasrul Minta Semua yang Pernah Kontak Dengannya Jalani Swab Test
Setibanya di rumah PS, korban ditidurkan di atas kasur dalam kamar.
Aksi tak terpuji pun dilakukan pelaku terhadap korban.
"Pelaku PS menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Sekitar jarak lima menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.
Setelah itu FAH memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali.
Paginya, sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat berada di dalam kamar.
Selain itu korban juga melihat FAH dan PS berada di sampingnya.
Seketika korban melarikan diri dari rumah PS.
Korban lantas memberitahu kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam, tempat dia bertemu dengan pelaku.
AKP Ridwan melanjutkan bahwa FAH diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Baca: Edukasi Masyarakat soal Corona lewat Video Animasi, Mahasiswa ISI Solo Juarai Lomba Tingkat Nasional
FAH diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah kafe di Padang Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.