Mantan Kepala BPN Denpasar Diduga Tewas Bunuh Diri, Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Api dan CCTV
Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha diduga bunuh diri di toilet lantai II Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha diduga bunuh diri di toilet lantai II Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pihak kini Polda Bali mendalami terkait dugaan bunuh diri yang dilakukan Tri Nugraha.
Tim labfor dan tim indentifikasi dari Polda Bali langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasilnya, beberapa barang bukti berupa senjata api (senpi) beserta beberapa proyektil diamankan.
Pun pihak kepolisian masih mendalami rekaman CCTV.
Baca: Sebelum Masuk Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri, Mantan Kepala BPN Denpasar Bilang Stres ke Penjaga
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti, penyebab kematian, memastikan jenis senjata, kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan.
"Kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Makanya kami mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazahnya untuk melihat penyebabnya," terangnya, Senin (31/08/2020) pukul 00.00 Wita.
Terkait dengan barang bukti senpi yang amankan, pihak belum bisa memastikan jenisnya.
"Sementara barang bukti yang sudah diamankan senjata api. Jenisnya untuk sementara kami indentifikasi dulu, takutnya senjata rakitan atau sebagainya," kata Dodi.
"Itu makanya kami lakukan indentifikasi. Saya belum bisa sampaikan jenisnya," ucap Dodi.
Lebih lanjut Dodi menjelaskan, dari senjata api yang diamankan juga ditemukan proyektil.
"Ada proyektilnya. Yang bersarang di senpi ada 5 proyektil, yang sudah digunakan satu. Proyektilnya akan kami indentifikasi jenisnya, kemudian senjata apinya," kata dia.
"Rekaman CCTV sementara kami dalami, karena kami akan mengecek," terangnya.
Dodi pun menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan bunuh diri Tri Nugraha.
"Semuanya yang terkait dengan saksi-saksi di TKP, baik itu penasihat hukumnya, penyidik dari kejaksaan yang menangani, kami akan koordinasi dengan Kajati tadi untuk mengambil keterangan dan nantinya akan di kros cek dengan bukti-bukti yang kami temukan di lapangan untuk dilakukan rekontruksi segera," tegasnya.
Untuk sementara Dodi mengatakan, penanganan perkara ditangani oleh Polda Bali.
"Kasusnya sementara diterima di Polda. Untuk tim yang diterjunkan olah TKP ada Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Labfor Polda Bali, Tim Penyidik Krimum baik dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar," jelasnya.
Jenazah Tri Nugraha Telah Diautopsi
Jenzah Tri Nugaraha telah dipindahkan dari Bross Hospital pada Senin (31/8/2020) malam pukul 23.20 ke RSUP Sanglah.
Kepala Instalansi Forensik RSUP Sanglah, dr. Kunthi Yuliati mengonfirmasi jenazah Almarhum Tri Nugraha telah dilakukan autopsi.
"Sudah diautopsi. Autopsi sudah dikerjakan dan sudah selesai," ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Selasa (1/9/2020).
Terkait hasil autopsi jenazah Tri Nugraha, pihaknya langsung memberikan berkas hasil autopsi ke penyidik.
"Hasil autopsi sudah langsung diserahkan ke penyidik karena ini permintaan dari penyidik ya," terangnya.
Jenazah Tri Nugraha saat ini telah dibawa pihak keluarga dari Instalansi Forensik RSUP Sanglah. (Putu Candra dan Noviana Windri Rahmawati)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polisi Dalami Penyebab Kematian Tri Nugraha, Ungkap Kepemilikan Senpi & Rekaman CCTV di Kejati Bali