Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Tri Nugraha dan Barang Bawaannya Ternyata Tak Diperiksa Saat Masuk ke Kantor Kejati

Hasil penyelidikan polisi, Dodi menduga bahwa senjata itu memang sudah dibawa di dalam tas milik tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Tri Nugraha dan Barang Bawaannya Ternyata Tak Diperiksa Saat Masuk ke Kantor Kejati
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Ditreskrimum Polda Bali bersama Kejati Bali melaksanakan konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020). 

Asep menjelaskan, beberapa saat setelah penasihat hukum keluar dari toilet terdengar sekali suara letusan senjata.

"Semua kemudian berlindung. Salah satu penyidik melihat ada senjata tergeletak. Instingnya dia lalu menendang senjata itu menggunakan kaki, selanjutnya diambil petugas kepolisian menggunakan koran," tuturnya.

"Kami berusaha menyelamatkan nyawa tersangka, saat itu yang bersangkutan masih hidup. Kami bawa ke rumah sakit terdekat. Lukanya di dada. Kami dapat informasi pistol itu berisi enam peluru. Satu keluar, lima masih utuh. Senjata api jenis revolver," sambung Asep.

Ditanya apakah ada pelanggaran dalam hal pengawalan, dengan tegas Asep mengatakan tidak.

"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dari penyidik jaksa karena pada saat diperiksa tidak ada benda apapun yang dibawa oleh Tri. Saat akan dibawa dia juga dikawal petugas kepolisian sebagai standar prosedur kami," tandasnya.

Mengenai rekaman CCTV, Asep mengatakan, CCTV tidak mengarah ke arah toilet.

Sedangkan di loker terdapat CCTV.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami tidak mengetahuinya. Tempat penyimpanan loker ada CCTV-nya. Di CCTV memperlihatkan tersangka dan penasihat hukum menyimpan barang di loker," ujarnya.

Ditanya apakah dari rekaman CCTV yang mengarah ke loker terlihat orang mengambil barang, Asep belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Belum bisa dipastikan. Tapi semua rekaman CCTV sudah dibawa oleh tim forensik tadi malam dan kami memberikan akses seluasnya untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan penyidik bisa membuat terang peristiwa ini, dan masyarakat juga mengetahui. Kami mohon tidak berspekulasi mengenai peristiwa ini. Juga mengenai membawa barang atau tidak, kami berharap kepolisian bisa mengungkap lebih lanjut," imbuh Asep.

Penasihat hukum Tri, Harmaini Hasibuan yang mendampingi sejak awal pemeriksaan dari semalam hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus kematian Tri Nugraha.

Baca: Kematian Dianggap Janggal, Keluarga Izinkan Jenazah Tri Nugraha Diotopsi

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, kita Polresta Denpasar back-up Polda Bali," ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Kombes Avitus Panjaitan mengatakan, polisi juga masih mendalami asal usul senjata api.

"Senpi masih kita dalami asal usulnya, kenapa bisa dipegang yang bersangkutan. Karena hasil pengecekan senpi tersebut tidak terdaftar alias diduga ilegal," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Hasil Penyelidikan Polda Bali, Tri Nugraha & Barang Bawaannya Tak Diperiksa

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas