BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Waria di Bangkalan
Waria AS ditemukan warga tewas di dalam bak mandi di Salon Hengky, Kamis (3/9/2020) sekitar selepas maghrib.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan waria AS (30) di Bangkalan.
"Berdasarkan sejumlah petunjuk, kami berhasil menangkap satu pelaku," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada SURYA.co.id, Jumat (4/9/2020).
Waria AS ditemukan warga tewas di dalam bak mandi di Salon Hengky, Kamis (3/9/2020) sekitar selepas maghrib.
Ia tewas dengan leher terjerat selang air berwarna biru yang tergantung ke plafon kamar mandi.
Setelah menerima laporan pada pukul 19.30 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung mendatangi lokasi.
Hasil olah TKP ditemukan ada bekas luka di bagian kepala. Tangan korban juga dalam kondisi terikat.
Sejumlah barang berharga milik korban seperti ponsel dan motor raib.
Lemari pakaian juga dalam kondisi acak-acakan.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, kami berhasil menangkap satu dari dua pelaku," kata dia.
Semula Diduga Bunuh Diri
Sebelumnya waria AS ditemukan warga tewas di dalam bak kamar mandi di Salon Hengky.
Leher korban terjerat selang air berwarna biru selepas maghrib, Kamis (3/9/2020).
Baca: Bukan Bunuh Diri, Waria yang Tewas Terjerat Selang Air Ternyata Korban Pembunuhan
Korban diketahui berinisial AS (30), warga Desa Patenteng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan.
"Betul, korban adalah waria," ungkap Kapores Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (4/9/2020).
AS ditemukan dengan leher terjerat selang air berwarna biru yang dikaitkan ke plafon kamar mandi.
Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung kemudian menggelar serangkaian penyelidikan atas tewasnya seorang waria berinisial AS (30) pada Kamis (3/9/2020) malam.
Hasil olah TKP menyimpulkan bahwa AS merupakan korban pembunuhan.
"Ada sejumlah petunjuk yang meyakinkan kami, korban AS tewas bukan karena gantung diri," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada Surya, Jumat (4/9/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Waria Bangkalan dalam Waktu 3 Jam