Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Tertembaknya Pemburu Babi, Warga Padang Lawas Utara Serahkan 14 Pucuk Senjata ke Polisi

Penyerahan senjata api itu dilakukan warga atas imbauan polisi setelah berkomunikasi secara persuasif tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Tertembaknya Pemburu Babi, Warga Padang Lawas Utara Serahkan 14 Pucuk Senjata ke Polisi
Handout
Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menerima senjata api rakitan yang diserahkan beberapa kepala desa di Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara, Kamis (3/9/2020). Penyerahan senjata api tersebut, setelah dilakukan komunikasi persuasif pasca kejadian tewasnya satu orang warga akibat tertembak senjata apinya sendiri saat berburu babi hutan. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA - Warga menyerahkan sebanyak 14 pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada polisi dari beberapa desa di Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Kamis (3/9/2020).

Penyerahan senjata api itu dilakukan warga atas imbauan polisi, setelah berkomunikasi secara persuasif tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan.

Sebelumnya, senjata api rakitan itu biasa digunakan warga untuk berburu babi hutan.

Kepala Unit Intelkam Polres Tapanuli Selatan Aiptu Hary Agus Pohan mengatakan, selama satu pekan, mereka turun langsung ke desa-desa yang ada di Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Baca: Dua Senjata Api di Rumah Tri Nugraha Ilegal, Termasuk Senpi yang Digunakannya untuk Bunuh Diri

Dibantu kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mereka mensosialisasikan tentang larangan kepemilikan dan pengguna senjata api rakitan yang banyak digunakan warga secara ilegal.

"Berkat bantuan aparat desa, serta pendekatan yang humanis, akhirnya warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan milik mereka kepada polisi," ujar Hary melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Harry mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut setelah seorang warga di Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang Bolak Julu, tewas tertembak senjatanya sendiri saat akan berburu babi hutan.

Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menerima senjata api rakitan yang diserahkan beberapa kepala desa di Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara, Kamis (3/9/2020). Penyerahan senjata api tersebut, setelah dilakukan komunikasi persuasif pasca kejadian tewasnya satu orang warga akibat tertembak senjata apinya sendiri saat berburu babi hutan.
Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menerima senjata api rakitan yang diserahkan beberapa kepala desa di Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara, Kamis (3/9/2020). Penyerahan senjata api tersebut, setelah dilakukan komunikasi persuasif pasca kejadian tewasnya satu orang warga akibat tertembak senjata apinya sendiri saat berburu babi hutan. (Handout)
Berita Rekomendasi

"Ada 14 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang yang kita terima dan diberikan langsung oleh warga melalui kepala desa mereka," ucap Hary.

Hary mengatakan, mereka masih terus menyampaikan imbauan kepada warga untuk menyerahkan senjata api ilegal. Sebab, menurut undang-undang, kepemilikan senjata api secara ilegal dapat dipidana dengan hukuman mati.

"Juga kita lakukan penyelidikan dan hal ini untuk mencegah adanya korban lain akibat penyalahgunaan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," ujar Hary.(Kompas.com/Oryza Pasaribu)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemburu Babi Tewas Tertembak, Warga Serahkan 14 Pucuk Senjata ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas