Kasus Wanita Diarak Tanpa Pakai Baju di Pasaman Sumbar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Puluhan warga termasuk anak-anak ikut mengarak wanita tersebut yang peristiwanya terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PASAMAN - Seorang wanita yang diduga melakukan mesum diarak warga di Pasaman, Sumatera Barat.
Aksi tersebut direkam warga dan kemudian videonya beredar luas di media sosial.
Awalnya video itu sempat muncul di YouTube, kemudian menghilang namun video yang berdurasi 30 detik itu sudah menyebar di grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang diarak warga tanpa pakai baju dan hanya menggunakan celana untuk menutupi tubuhnya.
Puluhan warga termasuk anak-anak ikut mengarak wanita tersebut yang peristiwanya terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca: Polisi yang Menyamar Pergoki Puluhan Laki-laki Telanjang Bulat Sedang Mesum di Apartemen Kuningan
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Pasaman pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," kata Stefanus yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Stefanus mengatakan, kasus mesum tersebut sudah diselesaikan oleh ninik mamak setempat dengan menikahkan pasangan mesum tersebut.
Sebelumnya, menurut Stefanus, warga juga sudah memergoki wanita tersebut berbuat mesum pada Maret 2020.
Baca: Buron Selama 8 Tahun, Terpidana Korupsi Zafrul Zamzami Ditangkap di Padang
"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi, sekarang sudah diselesaikan oleh ninik mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.
Namun, mengenai dugaan ada unsur pidana, menurut Stefanus, polisi sedang melakukan penyelidikan, termasuk kepada warga yang mengarak wanita itu dan menyebarkan videonya.
"Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Stefanus. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Mesum, Seorang Wanita Diarak Tanpa Pakai Baju dan Dinikahkan"