Dua Bulan Berlalu, Pelaku Pembakaran Perabot Masjid di Polman Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Pelaku juga pernah membakar peralatan masjid di Kabupaten Enrekang, Kabupaten Majene, Enrekang, serta di Jakarta Barat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Setelah dua bulan berlalu, Polres Polewali Mandar akhirnya mengamankan RD (45), terduga pelaku pembakaran lemari dan alat salat di Masjid Syuhada 45 Tandakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Peristiwa pembakaran lemari di masjid ini terjadi pada Kamis (2/7/2020).
Pelaku asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan kini telah diamankan aparat Kepolisian Resor Polewali Mandar.
"Kita amankan sejak tiga hari lalu," kata Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono kepada Tribun, Sabtu (5/9/2020).
Penyidik Kepolisian saat ini masih terus mendalami motif atau alasan pelaku sehingga nekat membakar alat salat tersebut.
"Informasi dari keluarganya dia agak sedikit gangguan jiwa," kata Perwira dua bunga ini.
Berdasarkan informasi Tribun, aksi pembakaran masjid bukan baru pertama kali terjadi dilakukan pelaku.
Pelaku pernah membakar peralatan masjid di beberapa lokasi berbeda. Sebut saja Masjid Al Masdar Labasan Matakali.
Baca: Posting Berita Hoaks Covid-19 di Facebook, Nasib Pemuda di Polman Sulbar Berakhir di Kantor Polisi
Ia juga pernah membakar peralatan masjid di Kabupaten Enrekang, Kabupaten Majene, Enrekang, serta di Jakarta Barat.
Hingga saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Kabupaten Polewali Mandar untuk proses selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pembakar Perabot Masjid di Polman Ditangkap, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.