Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Jual Anak Terjaring Razia Saat Antar Putrinya Mau Ketemu Pria Hidung Belang

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Jual Anak Terjaring Razia Saat  Antar  Putrinya Mau Ketemu Pria Hidung Belang
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Ibu Jual Anaknya di Cianjur Buat Dijadikan PSK, Keduanya Terjaring Satpol PP di Depot Jamu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang ibu diketahui menjual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).

Sebanyak delapan orang yang diduga pekerja seks komersial terjaring dalam razia tersebut.

Operasi pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

Dari beberapa perempuan di antaranya ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot jamu, diduga ibu itu akan menjual anaknya.

BERITA REKOMENDASI

"Hal tersebut berdasarkan keterangan ibunya yang berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (6/9/2020).

Ia mengatakan, ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi agar mendapat pembinaan.

Hal itu bertujuan agar ibu dan anaknya memiliki keahlian, sehingga saat keluar dari panti si ibunya bisa bekerja sesuai keahliannya.

"Kalau anaknya nanti di panti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.

Baca: Seorang Remaja 19 Tahun Bunuh PSK Gara-gara Tak Bisa Bayar Tarif Rp 70 Ribu, Pelaku Tikam Korban

Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan, petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih buka tersebut.


"Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku," ujarnya.

Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas