Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda Pesta Miras di Semarang Utara, Sebagian Besar Masih Usia Sekolah
Setidaknya ada sepuluh orang di wilayah Mberok yang terlihat sedang berpesta miras, sedangkan lima orang di wilayah Kuningan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Resmob Elang Utara mengamankan sekumpulan warga di wilayah Semarang Utara yang sedang berpesta minuman keras (miras), Sabtu (5/9/2020) malam.
Anggota dari Polsek Semarang Utara Polrestabes Semarang yang saat itu sedang berpatroli menemukan dua lokasi yang menjadi tempat bermabuk-mabukan yakni di daerah Tambra Dalam, Kuningan dan daerah Mberok, Sleko.
"Awalnya kami dapat laporan dari warga adanya pesta miras, kami segera sisir lokasi. Selain itu, kami juga mendapati warga lain yang sedang pesta miras di Kampung Sleko, daerah Mberok," ungkap Katim Resmob Elang Utara Aiptu Agus Supriyanto kepada Tribunjateng.com.
Setidaknya ada sepuluh orang di wilayah Mberok yang terlihat sedang berpesta miras, sedangkan lima orang di wilayah Kuningan.
Aiptu Agus yang kerap disapa Agus Arab menyayangkan bahwa sebagian yang melakukan miras itu masih di bawah umur atau masih duduk di bangku sekolah.
Baca: Diawali Pesta Miras, Dua Gadis di Bawah Umur di Subang Jadi Korban Pencabulan
Hampir semua yang berpesta miras tersebut merupakan warga di wilayah Semarang Utara.
Polisi langsung memberikan pembinaan dan membubarkan perkumpulan tersebut.
Barang bukti berupa congyang dan ciu juga diamankan dan kemudian dibuang. (tribunjateng/rez)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sedang Pesta Miras, Kumpulan Warga Ini Tertangkap Basah Tim Resmob Elang Semarang Utara