Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Foto Tanpa Busana Istri Kepala Desa di Muaro Jambi, Beredar setelah Ponsel Hilang

Warga dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana istri kepala desa di Muaro Jambi.

Editor: Miftah
zoom-in Heboh Foto Tanpa Busana Istri Kepala Desa di Muaro Jambi, Beredar setelah Ponsel Hilang
websharx
Ilustrasi- Warga dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana istri kepala desa di Muaro Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM- Warga dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana istri kepala desa di Muaro Jambi.

Beredarnya foto tersebut ternyata berawal saat hp si istri kepala desa hilang.

Beredarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi di netizen Kabupaten Muaro Jambi sejak beberapa minggu lalu, masih jadi perbincangan publik.

Pasalnya, beredar foto tersebut diperkirakan pada pertengahan bulan Juli tahun 2020.

Foto itu sempat viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.

Menepis hal ini, kepala desa inisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan telah melaporkan itu ke cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.

Kades S mengatakan saat ini kasus itu masih dalam praduga.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengatakan tim cyber yang akan membuktikan nanti ketahuan foto tersebut dikirim ke mana dan siapa yang melakukan tersebut.

"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang rumah saya," jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Ia juga mengatakan yang jadi hal sekarang, HP istrinya terpakai oleh oknum yang tidak mereka kenali, berpindah lagi ke salah satu oknum.

Baca: Ketahuan Mesum, Perempuan di Sumbar Diarak Setengah Bugil, Jadi Tontonan Warga dan Anak-anak

Baca: Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto & Video Bugil dengan Ancaman Santet, Ngaku untuk Koleksi

"Hingga saat ini dalam proses pembuktian," tutur Kades S.

"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkapnya.

Ia juga menanggapi terkait masyarakat menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.

Alasannya tidak kenakan sanksi hukum adat ke istrinya mengingat hal ini belum tahu pasti kebenarannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas