Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Wanita Ini Pecah Saat Datangi Polres Sampang, Minta Lima Pelaku Pemerkosa Putrinya Ditangkap

Meski peristiwa pemerkosaan terjadi 9 bulan lalu, aparat kepolisian baru mengamankan satu dari lima orang pelakunya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tangis Wanita Ini Pecah Saat Datangi Polres Sampang, Minta Lima Pelaku Pemerkosa  Putrinya Ditangkap
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Sampang, Madura, yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu, mendatangi Mapolres Sampang, Senin (7/9/2020).

Kedatangan tersebut bermaksud untuk menanyakan proses penanganan kasus yang menimpa korban Bunga (nama samaran) berusia 14 tahun.

Bunga diperkosa secara bergiliran oleh lima pelaku.

Dalam penanganan itu, hingga saat ini Polres Sampang masih meringkus satu pelaku bernama Perdi (20) warga Dusun Barat, Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Madura.

Sedangkan, keempat pelaku lainnya masih berkeliaran, dalam arti masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

Pantauan SURYAMALANG.COM, keluarga Bunga yang mendatangi Mapolres Sampang tepatnya, ke ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) adalah Ibu Bunga berinisial N (40) asal Kecamatan Torjun, Sampang dan didampingi oleh sejumlah anggota dari PMII cabang Sampang.

Ibu korban tampak menangis tersedu-sedu dengan kondisi lemas sehingga saat berjalan dirangkul oleh sejumlah anggota PMII Sampang.

Baca: Nenek Berusia 65 Tahun di Majene Jadi Korban Pemerkosaan Saat Tidur Pulas, Begini Kronologinya 

Berita Rekomendasi

Ekspresi tersebut ditampakkannya seperti orang yang tidak terima dengan upaya Polres Sampang karena baru satu pelaku berhasil diamankan.

Sembari menangis Ibu Korban mengatakan, sudah sembilan bulan pelaku masih satu orang yang masuk (tertangkap).

"Kalau pelakunya satu saya terima Pak, tapi pelakunya ini lebih dari satu," katanya dengan intonasi terpatah-patah.

"Kami di sini meminta kejelasan penanganan yang dialami oleh Bunga karena pelaku cuma satu yang berhasil diamankan," sambung Raudhatul Jannah (22) Ketua KOPRI PC PMII Sampang saat baru keluar dari ruang PPA Polres Sampang.

Raudhatul Jannah menambahkan, bahwa kejadian korban diperkosa oleh kelima pelaku pada 8 Januari 2020 dan kelurga korban melakukan pengaduan pada 11 Januari 2020 ke Polres Sampang.

Sehingga, menurutnya sudah terhitung sembilan bulan penanganan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca: Sosok Isabella Guzman, Sebelum Tega Membunuh Ibunya Sendiri, Kirim Email Kau Akan Menebusnya

Maka dari itu pihaknya mewakili dari keluarga korban berharap agar pihak Polres Sampang dapat meringkus sisa pelaku yang saat ini belum berhasil diamankan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas