Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring Bersama Sejumlah PSK, Wanita Ini Akan Menjual Putrinya

Satpol PP Kabupaten Cianjur mengamankan seorang ibu yang diduga menjual putrinya sendiri untuk dijadikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terjaring Bersama Sejumlah PSK, Wanita Ini Akan Menjual Putrinya
Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar
Ibu Jual Anaknya di Cianjur Buat Dijadikan PSK, Keduanya Terjaring Satpol PP di Depot Jamu 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Satpol PP Kabupaten Cianjur mengamankan seorang ibu yang diduga menjual putrinya sendiri untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Wanita yang jual anaknya terserbut tertangkap bersama anaknya dan enam wanita lain saat operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (5/9/2020).

Operasi pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam hingga Minggu (6/9/2020) dini hari.

Baca: Pemuda di Melawi Bunuh PSK Setelah Bercinta, Pelaku Marah Ditagih Tarif Kencan Rp 70 Ribu

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, tapi juga tempat hiburan malam, di antaranya karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

"Dari beberapa perempuan tersebut ada ibu dan anak yang diamankan di kios jamu. Diduga ibu itu akan menjual anaknya.

Hal tersebut berdasarkan keterangan seorang ibu, yang berada di depot jamu, untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu.

Ia mengatakan ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

Baca: Cerita PSK Usia 19 Tahun Layani 8 Pria Sehari untuk Beli Obat Ibu, Tamunya Seumuran Almarhum Ayah

Berita Rekomendasi

Menurut Severianus, hal itu dilakukan agar ibu dan anak itu memiliki keahlian dan bisa bekerja sesuai keahlian setelah keluar dari panti.

"Di panti anaknya akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.

Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu, mendatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi.

"Ada tempat karaoke yang nekat masih buka di tengah pandemi. Padahal larangan buka masih berlaku," ujar Tulus.

Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup.

Rencananya, pemilik karaoke akan dipanggil untuk ditanyai soal izin dan alasan beroperasi di tengah pendemi.

"Sekarang karaokenya kami tutup," kata Tulus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas