Foto Bugilnya Beredar, Istri Kades di Muaro Jambi Tak Dikenakan Sanksi Adat
Istri kades tersebut telah melakukan klarifikasi bahwa handphone-nya hilang sebelum foto tersebut beredar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Tak hanya menghebohkan publik. Beredarnya foto bugil yang diduga mirip istri seorang kepala desa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi juga menyita perhatian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Muaro Jambi.
Menyikapi hal itu, tim Lembaga Adat Melayu langsung melakukan musyawarah adat dengan istri dan kepala desa bersangkutan.
Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Muaro Jambi, Amrullah mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan musyawarah bersama Ketua LAM Kecamatan Sekernan.
"Kita sudah melakukan klarifikasi yang dimediator oleh Camat Sekernan dan dihadiri langsung oleh orang yang bersangkutan istri dan kades beserta perangkat desanya," kata dia, Selasa (8/9/2020).
Masalah ini telah mereka kaji sesuai hukum adat Melayu Kabupaten Muarojambi, dan tidak menemukan adanya hukum adat yang dilanggar dalam kasus tersebut.
Dia menyebutkan istri kades tersebut telah melakukan klarifikasi bahwa handphone-nya hilang sebelum foto tersebut beredar.
Baca: Geger Foto Bugil Istri Kapala Desa di Muaro Jambi, Bermula Dari Ponsel Hilang
Dalam pertemuan tersebut, seperti yang disampaikan atas nama istri kepala desa tersebut, ia juga telah meminta maaf kepada masyarakat.
Dari hasil musyawarah adat, peserta musyawarah menyetujui yang bersangkutan tidak dikenakan sanksi adat.
"Dari hasil musyawarah adat yang dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Muarojambi, serta sesepuh adat, bahwa istri kades tersebut tidak dijatuhi sanksi adat, karena ia juga merupakan korban dan telah kita kaji sesuai aturan adat Melayu Kabupaten Muarojambi," kata dia.
Kades Lapor Polisi
Sebelumnya, warga Kabupaten Muaro Jambi digegerkan dengan beredarnya foto bugil diduga istri kepala desa.
Beredarnya foto tanpa busana tersebut cepat menyebar di media sosial dan hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Foto tersebut diperkirakan mulai beredar pertengahan Juli 2020 dan sempat viral di media sosial.
Menepis hal tersebut, seorang Kepala Desa inisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.