Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepergok Ibu Korban, ED Cabuli Bocah yang Masih Keponakan Sendiri

Seorang pria asal Lampung Tengah, tega mencabuli bocah 12 tahun yang masih terbilang keponakan sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepergok Ibu Korban, ED Cabuli Bocah yang Masih Keponakan Sendiri
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang pria asal Lampung Tengah, tega mencabuli bocah 12 tahun yang masih terbilang keponakan sendiri.

Perbuatan ED ini diungkap oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.

Pelaku diduga melakukan perbuatannya berturut-turut dalam tempo waktu tak terlalu lama.

Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah sang ibu, NH (35) melaporkan, jika pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya RN (12) yang masih berstatus keponakan pelaku.

Baca: Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Korban Mengadu kepada Tantenya

Ketua LPA Eko Yuono mengatakan, perbuatan pertama pelaku ED dilakukan 30 Mei 2020 sekira pukul 06.00 WIB.

Perbuatan pertama itulah yang diketahui oleh ibu korban.

Berita Rekomendasi

"Namun karena belum curiga, ibu korban menganggapnya pelaku yang merupakan kerabat dekatnya, hanya kebetulan berada di kamar anaknya," ujar Eko Yuono, Selasa.

Barulah setelah rentetan perbuatan lainnya, yang dilakukan dalam waktu berdekatan, orangtua korban curiga dan mulai mencari tahu perbuatan ED kepada RN.

Baca: Dukun Pakai Flashdisk untuk Simpan Koleksi Video Rekaman Pencabulan Dirinya dengan Anak SD

"Perbuatan cabul pelaku dilakukan sekitar satu pekan setelah perbuatan pertama (30 Mei) atau di awal Juni. Setelah itu beberapa hari kemudian, tempatnya di rumah korban dan rumah pelaku yang berjarak tak berjauhan," kata Eko Yuono.

Selain pendampingan hukum, LPA juga lanjut Eko melakukan pendampingan untuk pemulihan trauma dan takut korban yang masih berstatus anak-anak tersebut.

"LPA sudah melakukan pendampingan asesmen serta penguatan-penguatan kepada korban, dengan tujuan, agar trauma korban bisa segera hilang dan korban bisa pulih seperti sediakala," pungkasnya.

Lakukan 4 Kali

Perbuatan cabul atau aksi pencabulan pelaku ED rupanya dilakukan tidak hanya satu kali.

Baca: Ngaku Bisa Gandakan Uang dengan Modal Kunyit, Kakek Ini Cabuli Anak Teman Modus Balurkan Ramuan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas