Misteri Pembunuhan Fitri Yanti yang Jasadnya Ditemukan di Parit, Korban Pernah Buat Laporan Polisi
Misteri kasus pembunuhan terhadap Fitri Yanti hingga saat ini masih belum terungkap. Beberapa waktu lalu, Fitri Yanti ternyata pernah membuat laporan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Misteri kasus pembunuhan terhadap Fitri Yanti hingga saat ini masih belum terungkap.
Beberapa waktu lalu, Fitri Yanti ternyata pernah membuat laporan polisi.
Sang anak menyebut, ibunya pernah membuat laporan terkait dugaan penganiayaan.
Jasad wanita berusia 45 tahun itu ditemukan dalam parit Jalan Tambak Rejo, Pasar II Tembung, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (30/8/2020) lalu.
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, Fitri Yanti ternyata pernah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Medan Kota.
Laporan Nomor: DI STPL/820/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M KOTA tersebut, belum pernah diproses hukum.
"LP lama, masih dicari berkasnya. Kita monitor bang," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun pada Senin (7/9/2020), dalam LP tersebut, korban Fitri Yanti, warga Jalan Bromo, Gang Bahagia No 17, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area dianiaya di Jalan Halat, persisnya di Pajak Halat, Kelurahan Teladan Barat pada Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca: Fakta Isabella Guzman Bunuh Ibunya, Tusuk 79 Kali, Tetap Senyum & Tak Dipenjara, Alasan Terungkap
Baca: FAKTA Suami Bunuh Istri di Indramayu: Dikubur di Bawah Tempat Tidur, Ketahuan karena Bau Busuk
Anak korban, Farhan Aulia Natugo yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ibundanya pernah membuat laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan.
"Ibu pernah buat laporan polisi di Polsek Medan Kota, dugaan penganiayaan," ujarnya.
Namun, Farhan enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait laporan ibundanya yang diduga menjadi korban penganiayaan.
"Tidak begitu tahu, namun LP-nya masih ada kok disimpan," jelasnya.
Farhan yang begitu akrab dengan almarhumah bundanya ini, berharap adanya proses penyeleksian kasus yang menimpa keluarganya.
"Kami cuma berharap polisi dapat tangkap pelaku pembunuhan ibu. Jika tertangkap pelaku ini dihukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.