Remaja Jual Pacar Rp 300 Ribu Lewat MiChat, Uangnya untuk Biaya Sehari-hari karena Tinggal Bersama
Seorang remaja berinisial ARA (17) nekat menjual pacarnya sendiri berinisial RA (15). Pelaku sudah 9 kali menawarkan korban lewat MiChat.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial ARA (17) nekat menjual pacarnya sendiri berinisial RA (15).
Si laki-laki yang tinggal bersama korban sudah sembilan 9 kali menawarkan pacarnya lewat aplikasi MiChat.
Uang tersebut digunakan untuk membiaya kehidupan sehari-hari karena mereka tinggal bersama.
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000. Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata AKP Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
Hasil dari Prostitusi Online itu mereka gunakan untuk kehidupan sehari-hari, mulai dari makan bayar kos.
Meski begitu, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.
"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis, dipasarkan sekitar Rp 300.000. Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman," kata Edi.
Baca: Prostitusi Online yang Korbannya Anak di Bawah Umur Diungkap Polresta Pulau Ambon
Baca: 6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi dalam Bisnis Karoake di Tangerang Selatan
Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
"Menurut keterangan korban untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," katanya.
Menurut Edi Sukamto, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.
Edi menjelaskan, saat itu ARA dan terduga pelaku terlibat cekcok yang kemudian mengundang perhatian warga.
Saat kejadian itu, ponsel milik ARA diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.
"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ucap Edi.
(Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Remaja Ditangkap karena Diduga Menjual Pacarnya Rp 300.000"