Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanam Bunga Bangkai Dalam Pot, Warga Ini Tak Tahu Risikonya Bisa Dipidana

Bunga dalam foto itu diambil dari Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tanam Bunga Bangkai Dalam Pot, Warga Ini Tak Tahu Risikonya Bisa Dipidana
istimewa
Tangkapan layar unggahan foto di media sosial. Unggahan foto yang disebutkan pengunggahnya di sebuah tempat yang disebut oleh pengunggahnya berada di Dusun Pulo Godan. Dusun tersebut berada di berada di Desa Silumajang, juga di Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara ini viral, pasalnya bunga tersebut adalah bunga langka yang dilindungi. 

Yuzammi menjelaskan bunga bangkai yang masuk dalam keluarga talas-talasan atau Araceae ini adalah endemik Sumatera, namun bisa dibawa dan ditumbuhkan di mana saja sepanjang sesuai dengan habitatnya.

Tanaman dilindungi Akan tetapi, Yuzammi menyayangkan adanya pengambilan dan penanaman bunga bangkai oleh warga secara ilegal.

"Banyak sekali warga kita, terutama yang berada dekat dengan lokasi tumbuhnya bunga bangkai ini, tidak menyadari bahwa jenis tanaman ini sudah dilindungi oleh UU dan juga sudah masuk ke dalam daftar Red List IUCN," ujar Yuzammi.

"Maraknya warga mengambil bunga ini dari habitat aslinya (secara ilegal) sangat saya sayangkan bila hanya untuk dipamerkan begitu saja. Sebaiknya dimasukkan unsur edukasi biar masyarakat kita tahu kekayaan hayati yang kita miliki," lanjut dia.

Apalagi, jenis tanaman ini juga sudah dinyatakan termasuk yang dilindungi, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Amorphaphillus titanium atau bunga bangkai raksasa terdaftar di urutan ke 789 dalam daftar satwa dan tumbuhan yang dilindungi dalam peraturan tersebut.

Bunga bangkai (Ammorphaphillus titanium) dan bunga Raflessia adalah dua jenis tanaman yang berbeda. Meski sama-sama memiliki bunga dengan ukuran besar, keduanya berasal dari keluarga yang berbeda.

Berita Rekomendasi

Hal itu disebutkan oleh Peneliti dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Ridha Mahyuni.

"Beda, beda suku juga. Amorphopallus dari suku Araceae, Rafflesia dari suku Rafflesiaceae," kata Ridha saat dihubungi terpisah, Selasa (8/9/2020).

Secara fisik, bunga bangkai dan bunga rafflesia memiliki bentuk yang berbeda. Jika bunga bangkai menjulang ke atas dengan kelopak bunga yang melingkupi tunas di tengahnya, khas tumbuhan talas.

Sementara, Rafflesia memiliki bunga yang besar dan lebar, dengan beberapa kelopak bungan yang mengelilinginya.

"Kadang Rafflesia juga disebut bunga bangkai, karena Rafflesia ada bau yang khas. Mungkin ini yang membuat orang menamakannya bunga bangkai. Padahal baunya enggak kayak bangkai juga, beda banget," ujar dia. (Kompas.com/Tribun Medan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Viral Warga Sumut Pindahkan Bunga Bangkai Ke Dalam Pot, Pemilik Terancam Pidana

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas