Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bocah Pesilat Tewas di Sukoharjo, Dipukul dengan Toya hingga Ditendang Bertubi-tubi, Sempat Kejang

Pesilat bernama FAR adalah warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Bocah Pesilat Tewas di Sukoharjo, Dipukul dengan Toya hingga Ditendang Bertubi-tubi, Sempat Kejang
TribunSolo.com/Agil Tri
Reka adegan pesilat cilik tewas dilakukan di Joglo Polres Sukoharjo, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah pesilat berinisial FAR (15) tewas setelah mendapatkan penganiayaan.

FAR adalah warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Polres Sukoharjo pun menggelar reka adegan di Joglo Polres pada Selasa (8/9/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Baca: Pesilat Cilik di Sukoharjo Tewas setelah Ditendang dan Dipukul Pakai Toya, Korban Sempat Kejang

"Beberapa waktu yang lalu kita sudah mengadakan pra rekonstruksi, hari ini kita laksanakan rekonstruksi," katanya.

Nampak, 10 orang tersangka dan sejumlah saksi mata mengikuti reka adegan tersebut.

Reka adegan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka saat melakukan latihan silat di SDN 1 Trangsan pada 4 Juli 2020 malam.

Rekomendasi Untuk Anda

"Korban saat itu mengukuti latihan bela diri, setalah melakukan pemanasan, korban lalu mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka," jelasnya.

"Kekerasan fisik meliputi pemukulan, ditendang, dan dipukul dengan toya," imbuhnya.

Baca: Tabrakan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan Terjadi di Tol Boyolali, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Dikatakan, karena mendapatkan pukulan yang bertubi-tubi, korban akhirnya jatuh tersungkur ke depan, dan sempat kejang tak sadarkan diri.

Korban sempat di bawah ke Puskesmas Gatak, namun nyawanya tak terselamatkan.

Saat ini 10 orang tersangka telah mendekam ditahanan Mapolres Sukoharjo.

Polisi juga telah memeriksa 16 orang yang dijadikan saksi atas kejadian tersebut.

"Untuk penambahan jumlah tersangka belum ada," imbuhnya.

AKP Alfan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas