Oknum Kepala Dinas di Sumut Dilaporkan Seorang Janda ke Polisi, Janji Dinikahi Malah Dikasuskan
Ia melaporkan perlakuan seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial S.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang janda beranak dua mengadu ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).
Ia melaporkan perlakuan seorang oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial S.
Janda muda ini melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Wanita ini mengaku berbulan-bulan DS menjadi objek seks oknum pejabat tersebut namun tak kunjung dinikahi.
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Baca: Suami Banting Tulang Jadi Juru Masak di Palembang, Istri Malah Selingkuh dengan Oknum Guru
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.
Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.
Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
Baca: Istri Pamong Desa Nekat Sebar Foto Mesum Suami Usai Kepergok Selingkuh di Hotel: Beraninya Jajan !
DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.
"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak.
Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.