Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Sukoharjo Kebut Pemberkasan Perkara Pembunuhan Keluarga Suranto, Berkas Dikirim ke Kejari

Kasat Reskrin Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan menerangkan kini pihaknya masih merampungkan kelengkapan berkas perkara pembunuhan keluarga Suranto.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polres Sukoharjo Kebut Pemberkasan Perkara Pembunuhan Keluarga Suranto, Berkas Dikirim ke Kejari
Agus Iswadi/Tribun Jateng
Rekonstruksi saat pelaku menusuk Dinar menggunakan pisau di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Penyidik Polres Sukoharjo berjanji segera merampungkan berkas perkara dari kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reskrin Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan menerangkan, saat ini pihaknya masih merampungkan kelengkapan berkas perkara.

"Kita masih melengkapi berkas perkaranya," ucapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (8/9/2020).

"Setelah lengkap, kami akan segera menimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)," imbuhnya lagi.

Untuk diketahui Polres Sukoharjo telah melakukan rekonstruksi dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka bernama Henry Taryatmo (41).

Dari hasil rekonstruksi, menguatkan bahwa tersangka menghabisi keluarga Suranto seorang diri menggunakan sebuah pisau dapur.

Setelah melakukan aksi pembunuhan keji itu, tersangka kemudian membuang barang bukti ke sejumlah tempat.

Berita Rekomendasi

Tersangka yang adalah teman kecil korban juga mengambil dan menjual mobil milik korban.

Sudah Direncanakan

Dari hasil rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, yakin tersangka sempat merencanakan aksi pembunuh keluarga Suranto.

Dia memperkirakan, Henry Taryatmo (41), merencanakan aksinya saat menunggu ojek online yang dipesan pelaku.

"Pelaku merencakan dan mikirkan aksi membunuh itu saat dia menunggu di ruang tamu," katanya.

"Waktu pelaku untuk berfikir itu sangat banyak saat dia (Henry) di ruang tamu dan di teras," imbuhnya Aditya.

Aditya tak yakin jika saat itu pelaku sedang bermain game, kemudian mengambil pisau dapur milik Suranto.

"Pisau itu diambil dan disembunyikan di belakang," ucapnya.

"Sebenarnya ada waktu bagi pelaku untuk membatalkan niatnya itu, tapi dia tetap melakukan pembunuhan itu," tambahnya.

Aditya meyakini, saat Henry melakukan aksi pembunuhan pada keluarga Suranto, Henry dalam keadaan yang sehat, atau tidak dalam keadaan gangguan kejiwaan.

"Maka unsur pembunuhan berencana bisa dikenakan pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul UPDATE Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo, Berkas Perkara Dikebut Agar Segera Disidangkan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas