Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Perusahaan Telekomunikasi Bawa Pergi Istri Orang Tengah Malam, Akhirnya Didenda Seekor Kambing

Seorang bos perusahaan telekomunikasi di Jambi membawa pergi istri orang lain saat tengah malam.

Editor: Miftah
zoom-in Bos Perusahaan Telekomunikasi Bawa Pergi Istri Orang Tengah Malam, Akhirnya Didenda Seekor Kambing
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bos perusahaan telekomunikasi di Jambi membawa pergi  istri  orang lain saat tengah malam.

Pria itu membawa pergi istri warga Sarolangun sekira tiga jam.

Ia kemudian dikenai denda seekor kambing.

Hal ini diputuskan dalam sidang adat Kelurahan Sukasari.

Apa sebab Rus dikenai denda adat?

Awalnya, bos perusahaan pelat merah di Jambi itu membawa perempuan yang sudah bersuami selama tiga jam pada malam hari.

Peristiwa itu terjadi bulan lalu.

Berita Rekomendasi

Ketua Lembaga Adat Kelurahan Sukasari, Syargawi, menceritkaan kronologi peristiwa itu terjadi.

Rus kala itu menjemput istri Af yang pulang dari Padang, Sumatera Barat di SPBU Bernai, sekitar pukul 00.00 WIB.

Setelah itu, mereka pergi makan ke Kecamatan Singkut yang jaraknya tidak sampai 30 menit dari Kota Sarolangun.

Setelah beberapa jam, barulah mereka pulang ke rumah.

Baca: Tak Tega Tinggalkan Istri yang Buta, Pria Tua yang Positif Covid-19 Ini Menolak Diisolasi

Baca: Positif Covid-19, Pria Tua Ini Tolak Isolasi karena Tak Tega Tinggalkan Istri yang Buta

Baca: Wanita di Lampung Ini Dihajar Suami Gara-Gara Blokir Facebook, Begini Kejadiannya

Istri Af baru diantar pulang sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Mengetahui hal tersebut, suami perempuan itu, Af, marah.

Af melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Adat Kelurahan Sukasari hingga akhirnya sidang digelar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas