Cakraningrat Klaim Paguyuban Tunggal Rahayu Telah Miliki 13.000 Anggota Se- Indonesia
Sutarman alias Cakraningrat, pemimpin aguyuban Tunggal Rahayu yang berpusat di Kabupaten Garut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Cakraningrat alias Sutarman, pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu yang berpusat di Kabupaten Garut mengklaim jumlah anggotanya telah mencapai 13 ribu orang.
Anggota itu, berdasar pengakuannya, tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Pendirian paguyuban dilakukan setelah Sutarman mendapat sejumlah titel pada 2017.
"Ada 13 ribu anggota di 34 provinsi. Saya pokok utama sebagai pimpinan pusat ampera," ucap Sutarman di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020).
Sutarman menampik jika organisasinya itu merupakan kerajaan.
Ia menyebut paguyuban itu sebagai sebuah perkumpulan. Tujuannya untuk menyatukan silsilah keluarga anak bangsa.
Baca: Muncul Ormas Paguyuban Tunggal Rahayu Mirip Sunda Empire, Ubah Lambang Negara & Punya Uang Sendiri
Ia juga menyebut dirinya sebagai konsorsium induk.
Tak hanya itu, Sutarman menjelaskan lebih lanjut soal istilah ampera yang ada di paguyubannya.
"Ampera itu perintisan. Jadi sebelum NKRI berdiri itu adalah ampera. Maksudnya itu perintisan atau asal usul," katanya.
Sebelumnya, Sutarman memenuhi panggilan Polres Garut untuk diperiksa sebagai saksi.
Sutarman datang mengenakan jaket loreng, celana putih, dan peci hitam. Di bagian belakang jaket tertulis 'Tri Komando Rakyat Nusantara'.
Baca: Paguyuban Tunggal Rahayu Garut, Pemimpinnya Mengaku Profesor dan Punya Mata Uang Sendiri
Hari Ini Diperiksa
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Cakraningrat alias Sutarman diperiksa polisi hari ini.
Sutarman baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan terkait paguyuban.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Sutarman.
Sutarman pun disebut akan hadir ke Mapolres Garut.
"Sutarman akan kami periksa hari ini. Informasinya dia sedang dalam perjalanan ke sini (Polres Garut) untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Maradona, Kamis (10/9/2020).
Di pemeriksaan awal ini, Maradona menyebut akan meminta keterangan terkait aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu.
Pihaknya pun ingin mengonfirmasi sejumlah isu soal paguyuban.
"Untuk soal dugaan penipuan, faktanya sudah kami temukan. Nanti akan kami dalami lagi," katanya.
Baca: Bocah 13 Tahun Dibunuh Anak Pimpinan Paguyuban Jaran Kepang, Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban
Polisi juga akan memeriksa Sutarman terkait perubahan lambang negara, pembuatan dan penggunaan mata uang, serta soal penggunaan titel dalam nama pimpinan paguyuban.
Saat ini Sutarman belum ditetapkan sebagai tersangka.
Persoalan paguyuban ini akan ditindak secepat mungkin.
Jika keterangan dari Sutarman dan alat bukti cukup, maka akan segera dilakukan gelar perkara.
"Biar jelas status hukumnya seperti apa. Untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Fakta yang sudah terungkap saat ini baru seputar kasus penipuan.
Sutarman disebut menipu anggotanya dengan menjanjikan uang dari Bank Swiss.
Bikin Heboh
Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut selatan membuat heboh.
Mereka membuat logo mirip lambang negara Indonesia, Burung Garuda.
Tak hanya itu, mereka juga mencetak uang sendiri.
Ini pengakuan beberapa mantan pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu.
Hari Rabu (9/9/2020) kemarin, para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri.
Surat itu akan diserahkan kepada ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu.
Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.
"Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini," kata Ai Laela.
Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Alquran.
Kalimat Bismillah diganti menjadi Al-Bismillah oleh pimpinan paguyuban.
Ai yang masuk jadi anggota sejak bulan Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Selama menjadi anggota, Ai belum dipungut bayaran.
Namun dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.
Ai sempat tertarik karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.
"Yang masuknya duluan itu ada pungutan untuk jadi anggota. Alasannya buat dipakai kartu anggota terus ada juga untuk jaminan bantuan," ucapnya.
Aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu disebut sudah sepi.
Kantor Paguyuban Tunggal Rahayu berada di Kampung Cigentur, Desa/Kecamatan Cisewu.
Menurut mantan anggotanya, sudah tak ada aktivitas yang dilakukan. Pimpinan paguyuban pun tak diketahui keberadaannya
"Saya enggak tahu di mana sekarang Cakraningrat itu. Di Cisewu katanya juga sudah tak ada aktivitas," ujar Amas (37), warga Cisewu, Rabu kemarin.
Terkait adanya perubahan lambang negara, Amas tak mengetahuinya.
Ia menyebut hanya pimpinan Prof Dr Ir Cakraningrat yang mengetahui soal lambang paguyuban.
"Enggak tahu soal lambang negara yang diubah. Saya juga baru dengar pas ramai sekarang," katanya yang sudah bergabung sekitar satu tahun.
Ia tertarik bergabung karena dijanjikan medapat deposito emas.
Untuk menjadi anggota, Amas dikenakan iuran sebesar Rp 100 ribu.
Robiah (40), mantan anggota lainnya menyebut jika aktivitas di paguyuban biasanya sering membahas soal peningkatan ekonomi.
Pimpinan paguyuban juga kerap membicarakan soal bantuan sosial dan pengajian.
"Paling suka tawasulan. Kalau pertemuan rutin yang ngomongin soal ekonomi biar lebih baik," ujarnya. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berjaket Loreng, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Klaim Punya Pengikut 13 Ribu di Seluruh Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.