Dikabarkan Diperiksa KPK, Keberadaan Kajari Deliserdang Kini Misterius
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa oknum aparat penegak hukum di Deliserdang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWSCOM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa oknum aparat penegak hukum di Deliserdang.
Melalui juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (3/9/2020) lalu.
"Iya benar, Mas," ujar jubir KPK itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Dikatakannya pemeriksaan itu masih pada tahap penyelidikan atas dugaan korupsi.
"Benar, kegiatan itu masih penyelidikan atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum di Deli Serdang," katanya.
Baca: KPK Tahan Eks Pejabat BKD Subang dalam Kasus Gratifikasi Rp20 Miliar
Dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
"Kami meminjam beberapa ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum penegak hukum," ujarnya.
Saat ditanyakan dugaan korupsi apa, Ia belum dapat menjawabnya. Sebab menurutnya hal ini masih tahap penyelidikan.
"Karena ini masih proses penyelidikan, maka kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait kegiatan dimaksud," ujarnya.
Meski telah didesak, Ali Fikri terkesan masih menutup mulut.
Baca: ICW: KPK Layak Naik Derajat Jadi Organ Konstitusi
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Namun, tak banyak komentar yang diutarakannya.
"Iya benar, kami ada mendapatkan informasi tersebut," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.