Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Jerinx Walk Out Sidang, Massa Demo hingga Penasihat Hukum akan Laporkan Majelis Hakim ke MA

Keberatan sidang online, Jerinx sebut audio tak jelas dan seperti tidak bicara dengan manusia.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta Jerinx Walk Out Sidang, Massa Demo hingga Penasihat Hukum akan Laporkan Majelis Hakim ke MA
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx walk out atau keluar dari persidangan, Kamis (10/9/2020).

Jerinx keluar dari ruang sidang bersama dengan penasihat hukumnya.

Sidang tersebut digelar melalui teleconference atau online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Jerinx mengaku keberatan dengan sidang yang dilaksanakan daring tersebut.

Baca: Jerinx Walk Out dari Persidangan: Tak Dengar Apa-apa, Saya Merasa Sedang Tidak Bicara dengan Manusia

Berikut fakta selengkapnya:

1. Tolak sidang online

Dikutip Tirbunnews.com dari Tribun-Bali.com, Jerinx sudah menyampaikan keberatannya sebelum tim Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya.

BERITA REKOMENDASI

Jerinx merasa sidang tersebut merampas haknya dan kurang adil.

Sehingga ia meminta sidang ditunda atau dilakukan dengan tatap muka.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini dan saya merasa sebagai warga hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair," ujar Jerinx dari layar moitor.

"Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terimakasih Yang Mulia," sambungnya.

Menanggapi Jerinx, majelis hakim melalui Ketua Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjelaskan tentang aturan digelarnya sidang secara online tersebut.


Pihaknya menolak permintaan Jerinx dan persidangan tetap dilanjutkan secara online.

"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima dan diteruskan pada majelis hakim. Dan pengadilan tetap berkomitmen untuk melakukan persidangan secara online," ujar ketua hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas