Janda Muda Laporkan Oknum Pejabat Pemprov Gara-gara Asmara, Sering Diminta Video Call Tanpa Busana
Seorang janda muda berinisial DS (38) melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa dikhianati.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM- Seorang janda muda berinisial DS (38) melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa dikhianati.
Janda tersebut membuat laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
Si janda mengaku kerap diminta beradegan syur saat sedang video call.
Laporan DS ke Mapolda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, wanita anak dua itu menuturkan, perkenalan dengan oknum pejabat tersebut berawal dari media sosial (medsos).
Keduanya kemudian saling bertukar nomor kontak.
"Jadi berawal dari sosmed, terus dia (terlapor) minta nomor. Setelah itu komunikasi kurang lebih setahun tanpa ketemu. Ya, seperti say hello saja," ujarnya saat ditemui Tribun Medan, Rabu (9/9/2020).
Lanjut wanita yang menggunakan hijab biru ini, setelah setahun berkomunikasi via medsos keduanya lalu sepakat untuk bertemu.
Pertemuan itu ternyata berlanjut ke tahap berikutnya.
Keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara.
Baca: Oknum Kepala Dinas di Sumut Dilaporkan Seorang Janda ke Polisi, Janji Dinikahi Malah Dikasuskan
Baca: Wanita yang Mengaku Janda Satu Anak Ini Cari Suami, Syaratnya Tak Harus Pria Tampan Ataupun Kaya
"Setelah ditahap itu (pacaran), oknum pejabat itu selalu mengajak berhubungan layaknya suami istri."
"Semua kemauan dia, saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya," jelasnya.
Bukan hanya itu, DS menyebutkan oknum pejabat itu kerap meminta dirinya beradegan syur saat keduanya menjalin komunikasi melalui video call WhatsApp.