Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Bos Telekomunikasi Bawa Pergi Istri Orang | Janda Muda Objek Seks Oknum Pejabat

Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Seorang bos perusahaan telekomunikasi nekat membawa pergi istri orang saat tengah malam.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in POPULER Regional: Bos Telekomunikasi Bawa Pergi Istri Orang | Janda Muda Objek Seks Oknum Pejabat
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020) 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Seorang bos perusahaan telekomunikasi nekat membawa pergi istri orang saat tengah malam.

Bos tersebut membawa istri orang pergi selama 3 jam.

Akibat perbuatannya, ia mendapat sanksi adat.

Sementara seorang janda muda melaporkan oknum pejabat Pemprov.

Janda tersebut mengaku menjadi objek seks si pria.

Selama ini ia kerap diajak berhubungan badan.

BERITA REKOMENDASI

1. Bos Perusahaan Telekomunikasi Bawa Pergi Istri Orang Tengah Malam, Akhirnya Didenda Seekor Kambing

 Seorang bos perusahaan telekomunikasi di Jambi membawa pergi  istri  orang lain saat tengah malam.

Pria itu membawa pergi istri warga Sarolangun sekira tiga jam.

Ia kemudian dikenai denda seekor kambing.

Hal ini diputuskan dalam sidang adat Kelurahan Sukasari.

Baca: Seorang Kepala Desa Berulang Kali Cabuli Bocah 14 Tahun, Kini Dituntut 12 Tahun Penjara

Baca: POPULER Internasional: Kura-kura Tinggal Kerangka | AstraZeneca Hentikan Sementara Uji Coba Vaksin

Baca: Seorang Buruh Nekat Perkosa Gadis 16 Tahun di Ladang, Korban Sempat Berusaha Lompat dari Motor


Apa sebab Rus dikenai denda adat?

Awalnya, bos perusahaan pelat merah di Jambi itu membawa perempuan yang sudah bersuami selama tiga jam pada malam hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas