Fakta-fakta Polisi Gadungan yang Resahkan Warga Medan, Memeras Korban dengan Fitnah Narkoba
Fakta Komplotan Polisi Gadungan di Medan yang Meresahan Warga, Terdiri dari 8 Orang, Salah Satunya Perempuan Belasan Tahun
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.
Mereka adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40)
Rupanya salah satu di antara komplotan tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.
Memakai seragam polisi, memeras korban
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, aksi komplotan polisi gadungan ini meresahkan masyarakat.
Mereka selalu beraksi menggunakan seragam polisi dan juga menyamar sebagai anggota BNN.
Komplotan ini memepet korbannya.
Dengan tudingan penyalahgunaan narkoba, mereka mendesak korban memberikan uang.
Perempuan 18 tahun, peran penyidik gadungan
Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang yang dikomandani oleh pria asal Klaten, Jawa Tengah berinisial MB (38).
Anggota komplotan adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40).
Kapolsek mengatakan, ada satu orang anggota komplotan yang berjenis kelamin perempuan berinisial KH.
Usianya bahkan masih 18 tahun.
Satu perempuan itu, kata polisi, berperan sebagai penyidik dan mengenakan tanda pengenal palsu BNN.
"Dalangnya ini orang Klaten. Satu orang, kemudian merekrut orang-orang di Percut Sei Tuan untuk jadi anggota dia, seolah-olah jadi komandannya,” kata Yasir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.