Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Polisi Gadungan yang Resahkan Warga Medan, Memeras Korban dengan Fitnah Narkoba

Fakta Komplotan Polisi Gadungan di Medan yang Meresahan Warga, Terdiri dari 8 Orang, Salah Satunya Perempuan Belasan Tahun

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Polisi Gadungan yang Resahkan Warga Medan, Memeras Korban dengan Fitnah Narkoba
Dok. Polsek Sunggal
Barang bukti milik 8 orang yang mengaku anggota BNN berseragam polisi. Mereka diamankan oleh Polsek Sunggal setelah merampas sepeda motor milik korbannya yang masih berusia 15 tahun di Jalan Ringroad Medan pada Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.

Mereka adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40)

Rupanya salah satu di antara komplotan tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.

Memakai seragam polisi, memeras korban

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, aksi komplotan polisi gadungan ini meresahkan masyarakat.

Mereka selalu beraksi menggunakan seragam polisi dan juga menyamar sebagai anggota BNN.

Komplotan ini memepet korbannya.

Dengan tudingan penyalahgunaan narkoba, mereka mendesak korban memberikan uang.

Berita Rekomendasi

Perempuan 18 tahun, peran penyidik gadungan

Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang yang dikomandani oleh pria asal Klaten, Jawa Tengah berinisial MB (38).

Anggota komplotan adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40).

Kapolsek mengatakan, ada satu orang anggota komplotan yang berjenis kelamin perempuan berinisial KH.

Usianya bahkan masih 18 tahun.

Satu perempuan itu, kata polisi, berperan sebagai penyidik dan mengenakan tanda pengenal palsu BNN.

"Dalangnya ini orang Klaten. Satu orang, kemudian merekrut orang-orang di Percut Sei Tuan untuk jadi anggota dia, seolah-olah jadi komandannya,” kata Yasir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas