Jebolan Indonesia Idol Diamankan Polisi di Medan, Ini Kasus yang Mejeratnya
Setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jebolan Indonesia Idol 2012, Ayla Zumella ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.
Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.
"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," tutur Ricky kepada Tribun, Jumat (11/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.
Bahkan tak hanya satu orang.
Baca: Aksi Polisi Gadungan di Medan Terbongkar: Kerap Peras Warga lewat Tuduhan Narkoba
"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.
"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.
Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.
"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.
Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Medan Amplas.
"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.
Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan.
Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan. (vic/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.